4 WN Bulgaria Diadili Terkait Kasus Pembobolan ATM di Bali

Antara, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 04:03 WIB
ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

DENPASAR - Sebanyak empat terdakwa yang berasal dari Bulgaria yang terdiri dari Kaloyan Kirilov Spasov (38), Lyubomir Todorov Bogdanov (33), Nikolay Valentinov Dinev alias Niki (38), dan Valentin Chavdarov Galchev (31) diadili atas kasus pembobolan mesin ATM dengan modus memasang alat skimmer di wilayah Kuta. Mereka menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Terdakwa turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eddy Arta Wijaya, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Senin (24/6/2019).

Atas perbuatannya, para terdakwa diadili dengan dakwaan pertama adalah Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk dakwaan kedua, para terdakwa didakwa telah mengambil uang yang ada di ATM yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Perbuatan mereka ini diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Perbuatan yang dilakukan para terdakwa dengan menyasar sejumlah ATM di wilayah Kuta, Badung mengakibatkan terganggu sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik/atau mesin ATM menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Berdasarkan uraian surat dakwaan bahwa sebelumnya para terdakwa yang juga bersama-sama dengan seseorang bernama Valery Dimitrov Velinov (DPO) melakukan penarikan dari hari Jumat, 5 April hingga Selasa, 9 April, di ATM Jalan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta.

Lalu, saksi Ida Bagus Darmawan yang juga sebagai karyawan salah satu bank tersebut menerima telefon dari vendor yang mengelola ATM bank tersebut bahwa telah ditemukan perangkat panel kamera yang berada di samping perangkat mesin ATM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya