Alasan Menkumham Tak Setuju Usulan Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 16:29 WIB
Menkumham Yasona (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham),  menolak usulan pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Alasannya, karena takut napi koruptor malah semakin tidak terkontrol oleh petugas.

"Saya justru khawatir kalau di situ khusus korupsi justru kehilangan kontrol kita. Karena dia di pulau khusus nanti bisa lagi gawat anggota kita," kata Yasona usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

 Baca juga: Menkumham Tak Setuju Usulan KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Menurut Yasona, Lapas Nusakambangan itu untuk level maksimum security. Lapas tersebut, sambungnya, hanya dikhususkan untuk napi teroris dan bandar narkoba yang akan menjalani hukuman mati sehingga tidak bisa dijadikan satu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya