Alasan Menkumham Tak Setuju Usulan Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 16:29 WIB
Menkumham Yasona (Okezone)
Share :

"Bukan, yang super maksimum itu bukan soal apanya. Itu adalah untuk napi narkoba teroris hukuman mati," ujarnya.

 Baca juga: Menkumham Tak Setuju Napi Korupsi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Respons KPK

Belakangan, ramai wacana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan setelah adanya kasus pelesiran terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) ke sebuah toko bangunan, beberapa waktu lalu.

‎Setnov terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Namun, usulan pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan ditolak oleh Menkumham, Yasonna Hamonganan Laoly.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya