JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), menolak usulan pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Alasannya, karena takut napi koruptor malah semakin tidak terkontrol oleh petugas.
"Saya justru khawatir kalau di situ khusus korupsi justru kehilangan kontrol kita. Karena dia di pulau khusus nanti bisa lagi gawat anggota kita," kata Yasona usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Menkumham Tak Setuju Usulan KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan
Menurut Yasona, Lapas Nusakambangan itu untuk level maksimum security. Lapas tersebut, sambungnya, hanya dikhususkan untuk napi teroris dan bandar narkoba yang akan menjalani hukuman mati sehingga tidak bisa dijadikan satu.