Sementara NRK tetap berada di tempat bersama DN dan MN. Saat itulah, kedua pemuda itu memperkosa NRK. Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan NRK melawan saat kedua pemuda itu hendak memperkosanya. Namun, DN dan MN memaksanya.
“Korban menolak, tetapi kemudian dia dipaksa oleh para pelaku dan bahkan korban dibekap mulutnya. Selain itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila tidak melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Mulyanto, Selasa (25/6/2019).
Beberapa saat kemudian WP dan teman pelaku kembali ke lokasi. Saat itu NRK yang merasa ketakutan mengajak WP lari kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas piket Satpol PP. Laporan tersebut diteruskan ke Polres Boyolali.
“Setelah kami mendapat laporan, kami langsung mengejar dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing pada hari yang sama,” kata Mulyanto.