Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Perkantoran Pemkab Boyolali

Agregasi Solopos, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 22:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Boyolali dan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kedua tersangka melanggar peraturan tentang persetubuhan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 atau Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Perppu No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76 D dan 76 E UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Mulyanto.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya