JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap ngotot bakal menggelar aksi demonstrasi dengan dalih mengawal putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menjelaskan, pihaknya sudah mendengar bahwa adanya larangan dari polisi terkait rencana aksi yang diklaim super damai itu. Namun, kata Novel, pihaknya akan tetap menggelar demo tersebut.
"Jelas kalau di MK sudah disterilisasi, sehingga kami tidak demo di MK akan tetapi kami (gelar) aksi di sekitaran patung kuda," kata Novel saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Menurut Novel, tidak ada alasan kuat untuk melarang pihaknya menggelar aksi damai menjelang putusan gugatan hasil Pilpres 2019.
Mengingat, kata Novel, rangkaian aksi damai tersebut sebenarnya telah dilakukan di sekitaran lembaga pengawal konstitusi ketika sidang tersebut awal-awal dimulai.