Bakal Ada Aksi Massa saat MK Bacakan Putusan, Wiranto: Ini Gerakan untuk Apa?

Antara, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 14:42 WIB
Wiranto. (Foto: Antaranews)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menggerakkan aksi massa saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa Pilpres pada 27 Juni 2019.

"Tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?" kata Wiranto, Selasa (25/6/2019), sebagaimana diberitakan Antaranews.

Wiranto menyebut tidak ada alasan lagi untuk melakukan aksi demonstrasi, karena kedua capres dan cawapres, baik Jokowi -Ma'ruf dan Prabowo-Sandi telah berkomitmen menghormati dan menerima putusan MK.

(Baca juga: MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019)

Selain itu, lanjut dia, capres Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta para pendukungnya untuk tidak mendatangi MK saat lembaga hukum itu mengumumkan putusan sengketa pilpres, Kamis (27/6).

Apalagi, pihak kepolisian sebelumnya melarang aksi massa di sekitar Gedung MK karena dapat mengganggu kepentingan nasional. "Maka kalau ada gerakan massa, saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompok mana?" tanya Wiranto.

Mantan Panglima ABRI (TNI) itu akan menindak tegas apabila ada pihak tertentu termasuk organisasi kemasyarakatan atau ormas yang nekad melakukan aksi massa, apalagi hingga menimbulkan kericuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya