BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak datang ke Jakarta dan melakukan aksi jelang keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang.
"Menjelang pengamanan putusan MK di Jakarta, kita sebagai pintu gerbang di Jabar ini, tentu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berangkat ke Jakarta atau Gedung MK atau KPU sekalipun," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung seperti dikutip Antaranews, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Keluarga Keluhkan Santunan Petugas KPPS Meninggal Belum Cair
Dia mengatakan beberapa waktu lalu, media massa sudah memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran langsung sidang PHPU di MK. Untuk itu, ia harap masyarakat setelah melihat secara langsung proses persidangan PHPU agar menanti dan menghargai putusan yang akan dibacakan MK.
"Sejauh ini media sudah memberikan suatu edukasi dan informasi mengenai progres dan proses secara live artinya kan pembelajaran secara pesta demokrasi yang ada," kata dia.
Menurutnya, masyarakat perlu menghargai keputusan dari MK karena lembaga tersebut merupakan lembaga tertinggi. Selain itu, persidangan tersebut juga merupakan tahapan akhir dari sebuah proses kontestasi politik.