Menkumham Tolak Koruptor Dipindah ke Nusakambangan, KPK Ingatkan Reformasi Lapas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 10:12 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

"Dulu KPK pernah membantu, tapi Kementerian Hukum dan HAM tidak cukup terbuka, dan bahkan kami menilai tidak kooperatif pada saat itu sehingga kejadian-kejadian di lapas itu berulang-ulang. Harapannya jika rekomendasi ini dilaksanakan, kita bisa memperbaiki pengelolaan lapas," ucapnya.

(Baca juga: Menkumham Tak Setuju Usulan KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan)

Febri berharap Yasonna kooperatif dan sepakat dengan usulan pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. Dia meminta Yasonna tidak mendelegitimasi petugas di Lapas Nusakambangan.

"Jadi jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," kata Febri.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya