BANDUNG - Perempuan warga negara asing dari Afrika Selatan yang berinisial CN (42) ditangkap petugas Bea Cukai Jawa Barat, karena menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kg di pakaian dalamnya.
Kakanwil Dirjen Bea Cukai Jabar, Saifullah Nasution menjelaskan CN ditangkap pada Kamis (20/6) lalu di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung sekitar jam 09.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan badan CN, ditemukan tiga bungkusan yang disimpan di bra dan celana dalam. Kami cek isinya, ternyata serbuk kristal di dalam bungkusan adalah narkoba jenis sabu," kata Saifullah di Kantor Dirjen Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019).
Dia menyebutkan, CN merupakan penumpang Silk Air dengan nomor penerbangan MI 192 rute Singapura-Bandung. Saat itu petugas menemukan kejanggalan terhadap CN sehingga memutuskan untuk memeriksanya lebih lanjut.