Moeldoko Sebut 3.000 Massa Demo ke MK saat Putusan Gugatan Pilpres

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 15:46 WIB
KSP Moeldoko
Share :

Baca Juga: Jokowi Belum Dipastikan Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Moeldoko memastikan bahwa pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan saat putusan sengketa Pilpres 2019 akan berhadapan dengan hukum.

"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapapun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," paparnya.

Lebih lanjut Moeldoko mengajak semua pihak menerima apapun putusan MK soal Pilpres 2019 tersebut. Ia tak hanya ingin proses pembacaan putusan tersebut berlangsung damai, namun kata dia, masyarakat Indonesia ingin semua persoalan Pemilu bisa diselesaikan dengan cara-cara terhormat dan bermartabat.

"Saya pikir hukum adalah solusi yang terbaik. Cara-cara jalanan adalah cara-cara yang tidak diinginkan oleh masyarakat umum karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas. Pada akhirnya secara akumulatif menjadi tidak produktif bangsa ini," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya