Telisik Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 10:41 WIB
Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir hari ini. Terdakwa perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 tersebut diperiksa untuk kasus yang berbeda.

Sedianya, Sofyan Basir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. ‎Belakangan, KPK memang sedang mengusut dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

"Rencana akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir mantan direktur utama PLN dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Belum diketahui secara pasti kaitan Sofyan dengan kasus gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Febri hanya menyebut KPK saat ini sedang mendalami sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo yang diduga mencapai sekitar Rp8 miliar.

"Kami terus menelusuri dugaan-dugaan sumber aliran dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut," ujar dia.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya