Sidang Putusan MK: Pemerintah Antisipasi Aksi Massa, Waspadai Penyusupan Teroris

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 08:10 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)
Share :

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan siap menggelar sidang putusan sengketa hasil pemilihan presiden di tengah ancaman unjuk rasa dan sinyalemen adanya penyusupan jaringan teroris dalam aksi massa tersebut.

Mahkamah Konstitusi (MK), seperti diutarakan juru bicaranya Fajar Laksono, memastikan majelis hakim sudah siap membacakan putusan sengketa pilpres pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019, sekira pukul 12.30 WIB.

"RPH (rapat permusyawaratan hakim) pembahasan perkara sudah selesai, MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok (Kamis)," ujar Fajar kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2019, sebagaimana dikutip dari BBC News Indonesia.

(Baca juga: Kubu Prabowo Disarankan Tetap Jadi Oposisi Jika Kalah di Pilpres 2019)

Kemarin majelis hakim melanjutkan agenda rapat internal yang bertujuan memberikan arahan-arahan terkait putusan yang akan mulai dibacakan pada Kamis siang.

Sidang ini dimajukan sehari lebih cepat dari jadwal semula, yaitu Jumat 28 Juni 2019, karena hakim konstitusi menyatakan sudah siap dengan putusannya.

Gugatan sengketa pilpres diajukan kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno karena menganggap ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019. Tuduhan ini sejak awal dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

(Baca juga: Prabowo dan Sandiaga Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK)

Selama persidangan, kedua pihak mengajukan saksi-saksi yang diharapkan menguatkan klaim masing-masing terkait penyelenggaraan Pilpres 2019.

Melalui saksi dan bukti yang diajukan, kubu Prabowo bersikukuh terjadi kecurangan, namun sebaliknya kubu Jokowi menganggap bukti dan saksi yang diajukan lawannya tidak ada yang terbukti.

Benarkah Ada Jaringan Teroris Akan Menyusupi Aksi Demo?

Dugaan adanya penyusupan apa yang disebut sebagai "jaringan teroris" dalam unjuk rasa pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019, oleh kubu pendukung Prabowo, diutarakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Ia tidak menjelaskan secara rinci tentang jaringan teroris tersebut, kecuali mengklaim bahwa pemerintah sudah mengetahui dan memetakan jaringannya.

(Baca juga: Berikut Rekayasa Lalin saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK)

"Ada dari jaringan teroris juga ikut 'main'. Sudah saya petakan," kata Moeldoko, di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019, saat ditanya wartawan apakah ada kemungkinan kelompok teroris memanfaatkan unjuk rasa terkait sengketa pilpres.

"Memang ada kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri. Ada 30 orang ya. Sudah masuk ke Jakarta. Sudah kita lihat dan kenali," papar Moeldoko.

(Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, TKN dan BPN Sepakat Terima Apapun Hasilnya)

Dugaan adanya keterlibatan jaringan teroris dalam hasil Pilpres 2019 sudah diutarakan kepolisian saat kerusuhan 21–22 Mei 2019 dengan menyebut sebuah kelompok orang-orang yang dikatakan sebagai pendukung ISIS.

"Ya sudah diikutin, yang penting sudah diikutin, ada lah pokoknya," kata Moeldoko.

Walau demikian, Moeldoko meminta masyarakat tidak khawatir terhadap unjuk rasa pada hari ini karena pemerintah telah melakukan antisipasi, antara lain dengan mengerahkan 40.000 personel gabungan TNI-Polri.

Berapa Jumlah Peserta Unjuk Rasa?

Lebih lanjut Moeldoko memperkirakan jumlah pengunjuk rasa mencapai 2.500 hingga 3.000 orang yang disebutnya akan dapat "diantisipasi" oleh aparat gabungan polisi-TNI yang jumlahnya sekira 47.000 orang.

"Kekuatan kita sudah antisipasi. Kekuatan sementara cukup memadai. Masyarakat enggak usah khawatir," ucap Moeldoko.

Sampai Rabu 26 Juni 2019, kepolisian sudah memastikan sudah ada "10 elemen masyarakat" yang sudah mengirim surat pemberitahuan untuk melakukan aksi pada hari ini.

"Ada 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pada hari ini (Rabu) di Jakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Kemarin sejumlah kelompok massa sudah menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, dekat Monas, yang intinya menuntut MK mendiskualifikasi hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dedi kembali menegaskan bahwa massa dilarang menggelar unjuk rasa di depan Gedung MK karena akan mengganggu jalannya persidangan.

"Agenda-agenda ini harus sama-sama dijaga, dikawal, agar pelaksanaan besok betul-betul berjalan dengan lancar, aman, dan tertib," ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi telah memberikan lokasi demo di sekitar Tugu Tani yang letaknya sekira 3 kilometer dari lokasi persidangan.

Mengapa Tetap Menggelar Aksi?

Walaupun capres Prabowo Subianto telah meminta agar pendukungnya tidak perlu menggelar aksi, beberapa kelompok menyatakan tetap akan tetap melakukan demonstasi pada hari ini.

Salah satunya adalah Persaudaraan Alumni (PA) yang menurut juru bicara Novel Bamukmin aksi massa ini bukan urusan politik, tapi tanggung jawab memperjuangkan agama dan keadilan.

"Ini untuk membela agama dan keadilan," ujar Novel.

Keadilan yang dia maksud adalah klaim kubunya bahwa ada tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2019. Sebuah tuduhan yang sejak awal dibantah KPU dan kubu capres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Unjuk rasa tersebut, sambung Novel, untuk memberikan dukungan kepada MK agar bisa memutuskan sengketa pilpres tanpa ada internvensi.

"Keadilan itu adalah nilai-nilai agama, kalau untuk nilai agama, kami ikut ulama," kata Novel.

Apa Langkah Kepolisian kalau Unjuk Rasa Berakhir Ricuh?

Dalam keterangan kepada wartawan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan bahwa aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas kepada massa yang melakukan kerusuhan.

"Pasti. Kalau nyata-nyata melakukan tindakan sebagai perusuh, kita pasti tegas," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2019.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan aparat kepolisian akan menangkap "tokoh penggerak" unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut. Nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu," kata Wiranto kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

"Tinggal kami cari tokohnya. Kami tangkap saja, karena menimbulkan kerusuhan," tegas Wiranto.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya