(Baca juga: Curhat Warga Jelang Putusan MK: Tak Usah Ribut-Ribut, Kasihan yang Ingin Beraktivitas)
Dia meminta aparat yang bertugas melakukan pemantauan terhadap orang yang boleh dan tidak boleh masuk ke Gedung MK.
"Pastikan yang mau masuk MK, tanda pengenalnya dicek benar-benar. Mereka yang mau masuk MK harus benar-benar berkepentingan," tutur dia.
Majelis Hakim MK siap membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 pada siang ini sekira Pukul 12.30 WIB. MK sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
(Qur'anul Hidayat)