MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal Pelanggaran TSM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 16:01 WIB
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi di sidang sengketa Pilpres 2019. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

Manahan menekankan, terlihat yang objek pelanggaran administrasi Pemilu terdiri atas perbuatan yang melanggar prosedur dalam setiap tahapan penyelenggaran pemilu yang terjadi secara TSM.

"Atau perbuatan menjanjikan atau memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih yang terjadi secara TSM," ujar Manahan.


Baca Juga : MK Tegaskan Pelanggaran TSM Diselesaikan di Bawaslu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya