Jika masih mempunyai waktu luang, massa pun juga akan bergerak ke DPR RI untuk melaporkan instansi terkait seperti Bawaslu ihwal adanya kecurangan pemilu.
Baca juga: Massa Aksi Kawal Sidang Putusan MK Mulai Bubarkan Diri
"Kalau ada yang mau ikut nanti dari Sunda Kelapa. Kalau waktu mepet nanti Senin atau Selasa (ke DPR)," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, setelah menyampaikan orasinya massa aksi kawal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membubarkan diri. Mereka bubar sekiranya pada pukul 17.00 WIB.
(Fakhri Rezy)