Keok di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Indonesia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 22:02 WIB
Suasana Sidang Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

BW mengatakan, putusan MK tersebut akan langsung disampaikan pihaknya ke Prabowo-Sandi malam ini. Adapun langkah lanjutan disebut berada di tangan prinsipal.

"Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya yang akan dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, permohonan pemohon tidak beralasan hukum," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam amar putusannya di Gedung MK.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya