JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengakui bahwa ada anak buahnya yang diamankan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oknum Jaksa yang ditangkap berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
"Jadi itu ada kolaborasi ya penanganan perkara antara KPK dan Kejaksaan ya. Menggandeng Kejaksaan memang ada oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata HM Prasetyo saat dihubungi awak media, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Kembali OTT, KPK Dikabarkan Tangkap Jaksa di Kejati DKI
Prasetyo belum mengetahui dengan pasti terkait kasus apa anak buahnya diamankan KPK. Dia menduga, kasus yang menyeret anak buahnya tersebut terkait kasus dugaan suap penipuan.
"Bukan, bukan. Kasus saya lupa apa. Ini sedang dalam proses. Kasus penipuan katanya," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan dua oknum Jaksa Kejati DKI. Keduanya berinisial YP dan Y. Keduanya telah digelandang ke kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk pemeriksan awal.
(Edi Hidayat)