Pada Kamis 27 Juni, MK telah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres yang menolak seluruh dalil gugatan Prabowo. Melalui akun Twitter-nya @hincapandjaitan, Hinca menyatakan bahwa putusan MK itu adalah tanda peluit panjang Pilpres telah dibunyikan.
"Pluit panjang berakhirnya kompetisi Pemilu 2019 sudah dibunyikan. Saatnya saling berpelukan, bergandengan tangan, serta eratkan persaudaraan," tulis Hinca dalam akun Twitternya.
Baca Juga: PKS : Saatnya Koalisi Prabowo-Sandi Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif
(Arief Setyadi )