Menurut dia, Prabowo itu merupakan seorang negarawan dan ksatria yang siap menerima kekalahan di dalam pesta demokrasi tersebut. "Kan pernah pas 2014 Pak Prabowo hadiri pelantikan. Ini kan masalah waktu. Kalau dikeluarkan dari sekarang enggak ada berita," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya tak akan menempuh upaya lain setelah MK memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi di sengketa Pilpres 2019. Sebab, keputusan itu bersifat final dan mengikat. "Karena konstitusional di MK sudah yang terakhir," katanya.
Baca Juga: Pasca-Putusan MK, Prabowo-Sandi Diminta Tunjukkan Sikap Kenegarawanan
(Arief Setyadi )