Mendagri Sebut Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Merupakan Mekanisme Konstitusional

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2019 15:38 WIB
Mendagri saat hadiri penetapan presiden-wapres terpilih oleh KPU (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo hadir dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari ini. Dia datang lebih awal sekira pukul 14.50 WIB.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengatakan bahwa penetapan presiden dan wakil presiden oleh KPU merupakan mekanisme konstitusional. KPU sendiri rencananya akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wapres terpilih.

"Ya saya kira saya sudah punya pengalaman di 2014. Ini proses tahapan tahapan yang harus dilakukan oleh KPU. karena KPU sebagai pelaksana penyelenggara dan mekanisme pengumuman calon pemenang pilpres oleh KPU," kata Tjahjo di kantor KPU, An Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

(Baca Juga: Berikut Susunan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024)

Menurut Tjahjo setelah adanya penetapan dari KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin akan segera dilantik pada 20 Oktober 2019, nanti. Dia menekankan, tahapan tersebut merupakan mekanisme konstitusional dalam proses pemilu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya