"Tanpa menunggu, kami sudah kantongi identitas dan ciri-cirinya itu yang tercatat adalah warga Jalan Sunu. Dia sementara berdiri. Dia lalu kami bawa ke Mapolsek Bontoala," ucap Bahtiar.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil isi kotak amal itu dengan cara mencongkel dengan menggunakan besi lalu menguras habis isinya.
"Pelaku mengaku uang itu ia belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga yang tersisa katanya hanya Rp528 ribu. Kami menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dan uang senilai Rp528 ribu," ujar dia.
Kini Ilham harus mendekam di balik sel Mapolsek Bontoala, Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Rizka Diputra)