JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan menerapkan program Electronic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik menggunakan kamera dengan empat fitur terbaru.
Setidaknya terdapat 10 kamera E-TLE yang ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
"Yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2019).
Sebagaimana diketahui, E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Namun, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.