Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Masyarakat Harus Tetap Tenang

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 21:07 WIB
Ketua MUI Bogor, Ahmad Mukri Aji (Foto: Putra/Okezone)
Share :

BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji berharap agar kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam masjid dapat dituntaskan dan tidak terulang dimana pun dan kepada agama apapun.

"Ulama sepakat, meredam umat, sesuatu harus dituntaskan dan Insya Allah isu sensitif ini tidak terulang dan umat juga khususnya Babakan Madang," katanya, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Mukri menambahkan, kejadian yang dilakukan wanita berinisial SM (32) itu memang mengejutkan cukup masyarakat khususnya umat Muslim. Namun demikiam, pihaknya berharap agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.

"Seluruh masyarakat kami himbau tetap tenang, kita tunggu hasil dari polisi. Insya Allah semuanya bisa ditangangi oleh kepolisian," ungkap Mukri.

MUI Kabupaten Bogor pun juga sudah berkoordinasi dengan polisi dan ulama setempat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat supaya peristiwa ini tidak menyebar sebagai isu SARA.

"Dekati dengan penuh persuasif, sehingga apapun yang dihadapi tidak akan terulang agar agama manapun atau rumah ibadah mana pun," tandasnya.

(Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Peristiwa Wanita Bawa Anjing ke Masjid)

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah. Para jemaah mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya