Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Masyarakat Harus Tetap Tenang

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 21:07 WIB
Ketua MUI Bogor, Ahmad Mukri Aji (Foto: Putra/Okezone)
Share :

MUI Kabupaten Bogor pun juga sudah berkoordinasi dengan polisi dan ulama setempat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat supaya peristiwa ini tidak menyebar sebagai isu SARA.

"Dekati dengan penuh persuasif, sehingga apapun yang dihadapi tidak akan terulang agar agama manapun atau rumah ibadah mana pun," tandasnya.

(Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Peristiwa Wanita Bawa Anjing ke Masjid)

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah. Para jemaah mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya