Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Masyarakat Harus Tetap Tenang

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 21:07 WIB
Ketua MUI Bogor, Ahmad Mukri Aji (Foto: Putra/Okezone)
Share :

BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji berharap agar kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam masjid dapat dituntaskan dan tidak terulang dimana pun dan kepada agama apapun.

"Ulama sepakat, meredam umat, sesuatu harus dituntaskan dan Insya Allah isu sensitif ini tidak terulang dan umat juga khususnya Babakan Madang," katanya, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Mukri menambahkan, kejadian yang dilakukan wanita berinisial SM (32) itu memang mengejutkan cukup masyarakat khususnya umat Muslim. Namun demikiam, pihaknya berharap agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.

"Seluruh masyarakat kami himbau tetap tenang, kita tunggu hasil dari polisi. Insya Allah semuanya bisa ditangangi oleh kepolisian," ungkap Mukri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya