DKM Al-Munawaroh Akan Polisikan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 21:45 WIB
Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh Abah Raodl Bahar (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

 

Di sisi lain, Abah menegaskan bahwa pelaporan itu bukan dikarenakan persoalan agama non-muslim. Akan tetapi, pihak DKM Al-Munawaroh melaporkan karena tindakan yang telah dilakukan SM.

"Pertimbangannya negara ini negara hukum, setiap tindakan yang menyentuh hukum harus diselesaikan secara hukum. Kami memproses hukum bukan karena berlainan agama dengan kami, bukan karena Katoliknya tapi perilakunya itu," tutur Abah.

Baca Juga: Viral Mobil Ditabrak Kereta, Pemotor Bikin Salfok 

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi DKM Al-Muanwaroh, Gusjoy Setiawan menyebut sedikitnya sudah ada 15 orang pengacara yang bersedia untuk mengawal kasus tersebut sampai ke meja hijau. "Sekarang jumlahnya ada 15 pengacara, kemungkinan akan bertambah lagi. Untuk pasal-pasal belum bisa kami sebutkan karena itu ditentukan oleh polisi, hari ini kami akan buat laporan ke polres," ucap Gusjoy.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya