"Kalau kepulangan itu bukan domainnya Prabowo. Karena Prabowo bukan presiden. Kalau presiden punya kewenangan untuk bisa memerintahkan ke Kemenkumham-Keimigrasian, secara administrasi kemungkinan enggak ada masalah," ujarnya.
"Sekarang kan habib ada kendala administrasi terkait keimigrasian, jadi nanti prosesnya seperti apa saya mencoba bicara lebih jauh ke Kemenkum HAM dan Keimigrasian," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI itu.
Baca Juga : NasDem Sarankan Gerindra, PKS dan PAN Tetap Jadi Oposisi
(Erha Aprili Ramadhoni)