(Baca Juga: Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba Minta Sepupunya Jadi Wali Nikah)
Yunahar mengatakan, pernikahan sedarah tidak akan diakui di Indonesia. Dari segi medis pun disebutkan bahwa pernikahan sedarah berbahaya. MUI menganggap penghulu yang menikahkan saudara kandung itu tidak mengerti secara jelas kasus tersebut.
"Penghulu yang nggak ngerti, masak orang adik-kakak ko dinikahin?" tandas dia. (kha)
(Khafid Mardiyansyah)