JAKARTA - Belasan korban kekerasan aksi 21-22 Mei 2019 melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komnas HAM. Laporan tersebut langsung diterima Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam.
Johannes L. Tobing selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya membawa 13 orang korban dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Para korban tersebut terdiri dari tiga orang pedagang di Sabang, para keluarga polisi di asrama Brimob, dan petugas Damkar.
"Tujan kami sebenarnya ketika orang ini menjadi korban atas adanya terselenggara Pemilu, Pilpres, yang tidak ada urusan dengan mereka, tetapi mereka harus menjadi korban. Oleh karena itu kami mendesak kepolisian, mendesak Komnas HAM, agar negara campur tangan, negara turun tangan untuk mengganti semua kerugian itu," kata Johannes di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Sebut Ada 60 Korban saat Kerusuhan 22 Mei, Polisi Akan Periksa Ustaz Lancip Pekan Depan
Johannes mengatakan, para pedagang telah mengalami kerugian barang dagangannya dibakar massa. Kemudian, para keluarga korban dari asrama Brimob juga mengalami kerusakan di mobil pribadi mereka.
"Harapan kami ini kan juga ada yang trauma. Jadi kami desak juga Komnas HAM ya ini diurusin orang-orang yang menjadi korban kekerasan ini. Nah tujuannya itu," paparnya.
Dalam laporannya, para korban juga menyertakan kronologis dan sejumlah bukti-bukti berupa foto kepada Komnas HAM.
"Terus orangnya juga yang menjadi korban ya tadi kami bawa ke sini semua," paparnya.
Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan guna membahas persoalan tersebut.
Anam menginginkan nantinya persoalan tersebut bisa segera diselesaikan oleh Polri guna menangkap pelaku kerusuhan.
"Kami akan bertemu dengan Kapolres dan Kapolri khususnya daerah dagangan yang di jalur kekerasan itu," kata Anam.
(Edi Hidayat)