Taruhan Pilkades hingga Jutaan Rupiah, 11 Bandar Judi Diamankan

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 18:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

KEPANJEN - Sebanyak 11 orang bandar judi dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang diringkus Unit Reskrim Polres Malang. 11 bandar judi Pilkades atau yang dikenal dengan botoh ini diringkus dari 3 kecamatan berbeda, yakni Wagir, Sumberpucung, dan Tumpang.

Dari 11 orang tersebut, enam bandar judi diamankan dari Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, dua bandar judi dari Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, dan tiga orang dari Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir.

11 orang tersebut yakni Jaimin (70) warga Dusun Ngrancah, RT 22 RW 7, Desa Senggreng, Sunardi (55) warga Jalan Stasiun RT 19 RW 03, Desa Ngebruk, Ahmat Wiyono alias Bagong (49) warga Jalan Dr. Soetomo No.62, RT 03 RW 01, Desa Senggreng, Arifin (54) warga Dusun Ngrancah, RT 20 RW 07, Desa Senggreng, Wariman Boy (51) warga Dusun Ngrancah, RT 14 RW 05, Desa Senggreng, Tiyono alias Glewo (37) warga Dusun Ngrancah, RT 22 RW 07, Desa Senggreng, seluruhnya diamankan lantaran jadi bandar judi di Pilkades Senggreng, Kecamatan Sumberpucung.

Sementara itu, Jumadi (39) warga Desa Pandanrejo, Sugianto (42) warga Desa Parangargo, dan Bani Talip (50) warga Desa Sumbersuko, diringkus usai jadi bandar judi Pilkades Desa Pandanrejo, Wagir. Sedangkan dua orang bandar judi yang diamankan dari Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, yakni Sukari dan Kardi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya