Menurut Hervina, pernikahan suaminya dengan adik kandungnya terjadi enam hari lalu. Tapi untuk peristiwa perzinahannya, berlangsung sekitar tiga bulan lalu.
"Selama ini saya tidak curiga atas perselingkuhannya. Nanti saya tahu setelah pergi ke Kalimantan. Setelah proses hukum saya akan meminta cerai," terangnya.
Di tempat yang sama, Ruslan yang mengaku masih bersaudara dengan terduga pelaku perzinahan juga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami tujuh orang bersaudara. Dia (Ansar) menikah dengan adik bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, maka saya juga meminta untuk itu," ujarnya.
Kades Salemba Andi Agung mengungkapkan, jika pihak keluarga Ansar tidak sudi menerimanya kembali berdomisili di kampung halamannya.
"Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Salemba. Harapannya diproses hukum, walaupun keduanya bersaudara kandung," jelas Andi Agung.