Polisi Selidiki Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 16:03 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MAKASSAR - Hervina Binti Ambo Tuwo (28) melaporkan suaminya sendiri Ansar Bin Mustamin (32) warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, di Mapolres Bulukumba, Senin,1 Juli 2019 kemarin.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana membenarkan adanya laporan kasus perzinahan tersebut.

"Jadi memang betul pada tanggal 1 Juli 2019 kami penerima tentang perzinahan. Dimana yang dilaporkan di sini adalah lelaki AN berzinah dengan perempuan FI (saudara kandungnya) nah dimana AN ini sudah punya istri," kata Bery kepada Okezone Selasa (2/7/2019).

 Baca juga: Kaka Nikahi Adik di Bulukumba, MUI: Haram dan Harus Dibatalkan!

Bery mengatakan laporan itu masuk pada Senin 1 Juli 2018 kemarin. Diamana pelapor adalah Hervina istri sah Ansar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya