BNN Gagalkan Peredaran 14 Kg Ganja di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 10:55 WIB
BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 14 Kg Ganja (foto: Azhari Sultan/Okezone)
Share :

JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang diduga akan diedarkan di Jambi.

Bersama satu orang tersangka berinisial A (45), warga Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Jambi, petugas juga mengamankan barang bukti ganja seberat 14 Kilogram (Kg).

Baca Juga: Dituntut Jaksa 15 Tahun Penjara, Terdakwa Narkoba Mewek 

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka, bermula saat petugas mencurigai bahwa pelaku pengedar narkoba.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya