Baca Juga: 3 Petugas RSUD Kota Padangsidimpuan Terciduk Nyabu di Kamar Mayat
"Semua nama yang disebutkan masih belum jelas keberadaanya. Namanya pun masih samar, tapi mudah-mudahan dengan upaya kita melakukan pengembangan terus terhadap orang-orang yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran ini. Karena kita baru mengungkap sampai dari pengakuan tersangka ini," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, harus mendekam di sel dingin BNNP Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi.
(Fiddy Anggriawan )