Kejagung Daftarkan Lima Perwakilannya Jadi Capim KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 04 Juli 2019 14:15 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendaftarkan lima perwakilannya jadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Setneg, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Adapun kelima jaksa yang didaftarkan sebagai capim lembaga antirasuah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-085/A/Cp.2/07/2019 perihal Pengusulan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Kelima nama tersebut yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Muhammad Rum; Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya