MELBOURNE - Sekelompok pengemis asal China yang beberapa waktu belakangan beroperasi di pusat Kota Melbourne, Australia telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menuduh mereka sengaja didatangkan untuk memanfaatkan kebaikan hati warga setempat.
Sebanyak tujuh pengemis yang datang ke Australia dengan visa turis kini didakwa melanggar hukum karena mengemis dan memiliki barang-barang dari hasil kejahatan tersebut.
Polisi menggerebek mereka pada Senin dan Selasa pekan ini saat beroperasi di berbagai lokasi di pusat kota.
Aturan hukum di negara bagian Victoria melarang orang mengemis atau mengumpulkan sedekah dengan ancaman penjara satu tahun penjara.
John Travaglini dari kepolisian setempat menjelaskan beberapa dari tersangka mengaku tunawisma. Tapi setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa mereka sebenarnya tinggal bersama di sebuah tempat di pusat kota.
Baca Juga: Banyak Warga Malaysia Ngaku Pengungsi demi Dapat Visa Perlindungan di Australia
Baca Juga: Imbau Orang Tua Berhati-Hati, Australia Rilis Video Anak Jatuh dari Peron Stasiun
Travaglini membenarkan para tersangka ini datang ke Australia dengan menggunakan visa turis dan beberapa di antaranya mentransfer dolar Australia ke dalam yuan China.