Banyak Warga Malaysia Ngaku Pengungsi demi Dapat Visa Perlindungan di Australia

ABC News, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 19:44 WIB
Bendera Malaysia. Foto/Reuters
Share :

CANBERRA - Pihak berwenang di bandara Australia menolak rata-rata 20 warga Malaysia setiap minggunya, di tengah meningkatnya warga dari negara itu yang datang untuk mendapatkan visa perlindungan. Mereka pada umumnya berdalih sebagai pengungsi untuk bisa tinggal lebih lama di Australia.

Menurut aturan, warga Malaysia bisa mengajukan permintaan visa untuk berkunjung ke Australia secara elektronik dan setibanya di sini mengajukan visa perlindungan.

Dalam beberapa kasus setelah kasusnya mereka ditolak, warga Malaysia masih bisa mengajukan banding, dan ketika kasusnya dalam masa banding mereka tetap bisa tinggal dan bekerja di Australia.

Antara bulan Juli 2017 sampai bulan Februari 2019, sebanyak 1.779 warga Malaysia telah dibatalkan visanya sebelum dideportasi, angka itu berarti lebih dari 20 orang per minggu.

Baca3 Anggota ISIS Rencanakan Serangan Teror di Sydney Australia

BacaImbau Orang Tua Berhati-Hati, Australia Rilis Video Anak Jatuh dari Peron Stasiun

Angka ini merupakan sepertiga dari keseluruhan visa yang dibatalkan, meski turis Malaysia ke Australia hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan turis asing yang datang.

Menteri Urusan Multikultur Australia yang baru Jason Wood yang berbicara sebelum menduduki jabatannya mengatakan para turis dari Malaysia ini tampaknya sengaja memanfaatkan aturan yang ada untuk bisa bertahan di sini.

"Ini adalah usaha penipuan karena visa perlindungan memiliki hak untuk bekerja di Australia sampai kasus mereka dirampungkan penyelidikannya," kata Wood di depan sidang dengar pendapat Parlemen Australia.

Sampai akhir tahun 2018, sekitar 10 ribu pemegang visa elektronik telah melanggar masa berlaku visa mereka, dan 75 persen berasal dari Malaysia.

Pihak berwenang sekarang menolak masuk ratusan warga Malaysia setiap tahunnya setibanya mereka di bandara Australia.

Warga Malaysia sejak tahun 1997 bisa mengajukan permintaan visa ke Australia secara elektronik yang dikenal dengan nama "electronic travel authority".

Peningkatan turis yang kemudian mengajukan visa perlindungan di Australia sudah pernah terjadi sebelumnya, misalnya di saat krisis ekonomi Asia di akhir tahun 1990-an, namun belakangan terjadi peningkatan tajam.

Di tahun 2014-2015, ada 1.400 pengajuan visa perlidungan yang diajukan oleh warga Malaysia ketika mereka sudah berada di Australia.

Tahun 2016, angka itu meningkat menjadi 3.500, dan meningkat ke 8.600 d tahun 2016-2017.

Tahun lalu angkanya meningkat menjadi 9.300 orang.

Banyak di antara mereka kemudian mengajukan banding ketika permohonan visa perlindungan mereka ditolak.

Dengan itu mereka masih bisa bekerja penuh, ketika kasusnya berada di tingkat banding, dan biasanya berlangsung selama dua tahun atau lebih.

Untuk menangani berbagai kasus banding itu, pemerintah harus mengeluarkan dana AUD 50 juta (sekitar Rp 500 miliar) selama tiiga tahun terakhir.

Komite Parlemen yang menangani masalah ini telah merekomendasikan agar mereka yang mengajukan visa perlindungan harus segera ditangani, dan dibatasi usahanya untuk mengajukan banding.

Pemerintah belum lagi memberikan jawaban atas rekomendasi tersebut.

Reaksi Pemerintah Malaysia

Sementara itu menanggapi hal ini Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Marzuki Yahya mengatakan bahwa warga Malaysia yang mengajukan visa perlindungan dan menyebut diri sebagai pengungsi demi bisa tinggal lebih lama saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya