JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan selama lima hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman, Jakarta ada 900 lebih kendaraan terekam melanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran terbanyak ialah tidak mengenakan sabuk pengaman.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, hasil penindakan hari kelima atau pada Jumat, 5 Juli 2019 kemarin pemakaian 10 kamera ETLE di Jakarta, tercatat ada 217 pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran.
"Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara di hari kelima tidak pakai sabuk pengamanan dengan jumlah 99 pelanggar, melanggar traffic light (TL) dan marka jalan ada 57 pelanggar," kata Yusuf pada wartawan, Sabtu (6/7/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Butuh Waktu 4 Hari Terbitkan Surat Tilang Elektronik