Sebelumnya, anggota Kepolisian Resor Kota Blitar menangani kasus unggahan yang diduga berisi hinaan kepada Presiden Joko Widodo. Modusnya mengganti wajah foto Presiden dengan gambar mumi yang dituliskan "Firaun".
Polisi telah memeriksa terduga pelaku IF. Ia mengakui mengunggah foto mumi "Firaun" yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Jokowi dengan ditulisi keterangan "The New Firaun".
Selain itu terdapat unggahan lainnya baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Keterangan di gambar tersebut bertuliskan "Iblis Berwajah Anjing".
Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF, dan sudah tiga tahun terdaftar di Facebook. Pihak yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah unggahan tersebut.