Dalami Wacana Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Memang Selama Ini Enggak Legal?

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 18:01 WIB
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di KPK (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

Baca Juga: Pandangan Imam Besar Masjid Istiqlal Terkait Poligami 

Politisi PPP itu menambahkan, Kemenag akan terlebih dahulu mempelajari UU yang akan melegalkan poligami di bumi serambi Mekkah tersebut.

"Kita akan dalami dulu isinya, karena dokumennya kita belum tahu isi rancangan. Namun seperti apa kita masih belum tahu. Kita sedang akan dalami terlebih apa kontennya apa substansi, pengaturan regulasi itu seperti apa," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya