Dalami Wacana Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Memang Selama Ini Enggak Legal?

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 18:01 WIB
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di KPK (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengaku masih mendalami rencana legalisasi poligami yang tengah dibahas DPR Aceh dan Pemprov Aceh.

Lukman mengungkapkan, sejujurnya dirinya belum tahu sama sekali terkait rencana Pemprov Aceh yang ingin melegalkan laki-laki menikah lebih dari satu perempuan tersebut.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Islam Datang Mengatur Praktik Poligami 

"Kita sendiri masih belum tahu apa isinya, ya tentu kan harus dipelajari terlebih dahulu ya apa isinya dan seterusnya," kata LHS di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya