“Begitu dipegang perutnya (tersangka) birahinya timbul. Tapi pada saat itu minta, tapi tidak dikasih (istrinya),” kata Supriyanto sembari menjelaskan pelaku tidak dalam kondisi mabok.
Kejadian itu mengundang perhatian sejumlah warga. Ketua RT dan warga sempat masuk ke rumah dan mendobrak pintu. Disitu mereka melihat tempat tidur penuh dengan darah.
Oleh warga, polisi membawa Fauziah yang bermandi darah ke RSUD Koja. Berkat gerak cepat warga, nyawa Fauziah terselamatkan. “Parahnya, pelaku menggorok di depan dua anak mereka,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, Anton terancam hukuman penjara 5 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 44 Undang Undang KDRT RI nomor 22 tahun 2004.
(Awaludin)