Namun demikian, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017. Soetikno terakhir kali diperiksa pada 28 Februari 2017. Saat itu, Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Emirsyah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief pernah memastikan bahwa kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia sudah dirampungkan. Saat ini, berkas perkaranya tinggal dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Kalau kasus Garuda sih itu sudah selesai tinggal pelimpahan saja jadi itu saya anggap selesai Garuda," kata Syarief, beberapa waktu lalu.
Syarief menjelaskan lamanya proses penyidikan dalam perkara ini. Sebab, dari beberapa barang bukti yang diperoleh KPK, ada sejumlah dokumen yang berbahasa Inggris. Sehingga, perlu penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia.