KPK Periksa Bos PT MRA Terkait Korupsi Pesawat Garuda

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 10:54 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

"Bukti yang kami dapat itu berkasnya tebal, habis itu semua buktinya dalam bahasa Inggris, kalau bahasa Indonesia sebenaranya sudah lama jadi," ujarnya.

Selain lantaran bukti-bukti kasus tersebut berbahasa asing, penanganan kasus ini juga dilakukan bersama-sama dengan penegak hukum asing seperti Chief Financial Officer (CFO) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

"Jadi, harus diterjemahkan bukti-buktinya itu, kan ini investigasi bersama CFO dan CPIP Singapura," kata Syarief.

Baca Juga: KPK Segera Rampungkan Kasus Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar 

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya