"Bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK pak Kapolri enam bulan lalu dan laporan sudah disusun laporan kurang lebih 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujar Nur Kholis.
Secara teknis, Nur Kholis mengungkapkan, timnya melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific investigation yang dibantu perwakilan Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Tugas Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Berakhir, Kapolri, Moeldoko & Wiranto Irit Bicara
Kendati begitu, tim gabungan ini belum mau menyinggung soal substansi dari hasil laporan tersebut. Pasalnya, hal itu akan disampaikan ke publik setelah ditelaah Kapolri.