Bebas dari Penjara KPK, Syafruddin Merasa Terinspirasi Kisah Nelson Mandela

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 20:53 WIB
Syafruddin Arsyad Temenggung. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Dia juga menceritakan apa yang dirasakan selama satu tahun enam bulan menjalani proses hukum di KPK maupun di pengadilan. Proses tersebut, kata Syafruddin, telah dituang‎kannya dalam sebuah buku.

"Saya mau jelaskan, selama saya di sini saya menulis buku menjelaskan tentang ini (buku -red), latar belakang kasus ini, buku ini saya tulis dengan tulisan tangan saya di dalam. Bagaimana masalah BLBI itu sendiri, saya jelaskan prosesnya," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.

Majelis hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa penuntut umum pada ‎KPK. Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut.


Baca Juga : MA Lepas Syafruddin, KPK Tegaskan Tetap Usut Perkara Korupsi BLBI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya