Sidang Sengketa Pileg, Caleg Perindo Kehilangan Seribu Suara di Papua

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 20:20 WIB
Ketum LBH Perindo, ,Ricky Margono (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo mengungkapkan penghilangan suara yang dimiliki oleh salah satu calon legislatifnya dari Kabupaten Deiyai yang bernama Seprianus Bunai. Bahkan, jumlah suaranya hilang hingga mencapai nol.

"Jadi yang di Kabupaten Deayi Papua ini memang kita melihat adanya penghilangan suara terhadap salah satu kandidat daripada caleg partai Perindo itu dimulai angka dari 1.178 lalu semakin menghilang 1.121, dan sampai ke 0," kata Kuasa Hukum Partai Perindo Ricky K Margono, Selasa (9/7/2019).

Ia menjelaskan, penghilangan suara tersebut salah satu faktornya adalah Pemilu di Papua yang masih menggunakan sistem Noken. Selain itu, pihaknya merasa KPU salah melakukan prosedur saat perhitungan.

 Baca juga: Kuasa Hukum Perindo Sebut Sengketa Pileg di Papua Agak Pelik

"Jadi di Papua berbeda dengan wilayah yang lain memang mereka punya sistem noken sehingga sistemnya diberikan kepada kepala suku dan kepala suku yang menyampaikan berapa perolehan suaranya dari caleg yang dipilih oleh mereka," jelasnya.

 

"Nah disini akhirnya Partai Perindo melalui satu calegnya mengalami kehilangan suara disitu. Karena memang ada beberapa mekanisme yang luput dilakukan oleh KPU, KPU salah melakukan prosedur saat perhitungannya nah itu yang di Deiyai," tambahnya.

 Baca juga: KPU Hadapi 5 Sengketa Pemilihan DPD di MK

Selain di Kabupaten Deiyai, Ricky juga menyebutkan terjadi kecurangan di Kabupaten Yapen Papua, yakni KPU menerbitkan hasil rekapitulasi yang keliru. Meskipun permohonan yang disampaikan oleh Perindo melewati batas waktu.

"Memang kita bisa menyapaikan bahwa ini ada kejadian luar biasa, kejadian luar biasanya adalah KPU pada saat itu menerbitkan justru sudah lewat waktu memang tadinya partai Perindo santai-santai saja tidak ada masalah," papar Ricky.

"Masalah di Kabupaten Yapen tidak ada masalah tapi kenyataan pada saat setelah selesai tanggal 29 Mei, KPU baru menerbitkan rekapitulasi, berapa hasilnya disitulah kita merasa kaget, karena partai Perindo merasa ini ada yang tidak beres," tutupnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya