Stafsus Menag Kecipratan Uang Rp50 Juta dari Terdakwa Jual-Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 18:02 WIB
Ilustrasi Suap atau Korupsi (foto: Shutterstock)
Share :

Dia mengaklaim tidak mengetahui secara detail peran Gugus dalam proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Gresik. Namun, Muafaq menyatakan pernah berkomunikasi dengan Gugus agar dibantu naik jabatan.

"tadi saya sampaikan ke Gugus ingin soal naik eselon. Gugus komunikasinya juga seakan-akan juga membantu saya," ujarnya.

Dalam perkara ini, Muafaq didakwa menyuap Romi sebesar Rp91,4 juta. Suap diduga diberikan agar Romi membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (fid)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya